Hakikat Nilai Pancasila Setiap sila memiliki arti dan makna yang sangat jelas. Arti dan makna itu relevan dengan perilaku ideal.
- Landasan spiritual bersumber pada sila pertama: Tuhan Yang Maha Esa. Landasan beragama yang memuat sikap pengesaan Tuhan jelas bahwa setiap manusia Indonesia harus bertuhan. Ia siap pula untuk melaksanakan titah Tuhan.
- Landasan moral bersumber pada sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila ini mengajarkan bahwa setiap manusia Indonesia har-us memiliki sikap untuk saling menghormati harkat dan martabat manusia. Setiap manusia Indonesia juga diberi jaminan dan harus memberi jaminan terhadap hak-hak asasi manusia.
- Sila ketiga: Persatuan Indonesia memberikan tempat pada kemajemukan. Dengan sila ini, bangsa Indonesia harus mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan daripada semangat etnisitas. Kendatipun demikian, sila ini sama sekali tidak menghilangkan perbedaan alamiah dan keragaman budaya etnik.
Dengan semangat persatuan dan kesatuan, kita hams berupaya serius untuk mencegah segala bentuk separatisme, baik atas dasar kedaerahan, agama, suku, maupun pendirian politik. Semangat untuk tetap bersatu juga berakar pada asas kedaulatan yang berada di tangan rakyat. Jiwa persatuan dan kesatuan itu juga mencita-citakan perwujudan masyarakat yang adil dan makmur.
- Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan mendidik seluruh warga bangsa untuk menjadikan musyawarah mufakat sebagai pemecah kebuntuan dialog. Dalam sejarah pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, musyawarah mufakat merupakan jiwa demokrasi Pancasila. Ia sudah dibangun sejak lama, puluhan tahun lalu.
- Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menjadi pendorong bagi siapa pun untuk berpihak kepada kebenaran. Bentuk masyarakat yang menjadi cita-cita pembangunan nasional adalah masyarakat adil yang berkemakmuran dan masyarakat makmur yang berkeadilan. Jadi, dengan prinsip ini, keadilanlah yang akan menjadi panglima pembangunan nasional.
Setiap sila dari Pancasila pun bernilai objektif. Objektivitas sila Pancasila itu dapat dibuktikan dari beberapa hal berikut.
- Rumusan setiap sila dari Pancasila bersifat universal.
- Muatan redaksi Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah karena memuat pernyataan kemerdekaan dan hukum dasar negara, yaitu Pancasila. Perubahan terhadap Pembukaan UUD 1945 berarti sama dengan membubarkan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Rumusan Pancasila di dalam Pembukaan UUD 1945 sesuai dengan kaidah ilmu hukum sehingga memenuhi syarat pokok kaidah bernegara yang mendasar.
Demikianlah pembahasan singkat tentang Pancasila sebagai Sumber Nilai Bagi Bangsa Indonesia. Semoga bermanfaat untuk menjadi sumber rujukan.